Selasa, 02 Mei 2017

penulisan 2 softskill Hukum Perburuhan

Pokok-pokok peranan informasi paten

       informasi paten adalah informasi dari suatu invensi yang diajukan permohonan patennya dan invensi adalah penemuan dalam bidang teknologi dan invensi yang sudah ada informasinya ini apakah invensi yang sudah didaftarkan patennya saja? jawabannya tidak,karena invensi yang sudah memiliki patennya adalah invensi yang masih dalam proses ataupun sudah disetujui patennya, dan fungsi dari informasi patennya akan di cantumkan pada dokumen paten, dan dokumen paten inilah yang akan nantinya akan menjadi bahan evaluasi apakah paten tersebut layak atau tidak mendapatkan paten.

http://agungnetworks.blogspot.co.id/2015/05/peran-informasi-paten-dalam.html